\

Pemkot Beri Apresiasi Pelaku Usaha dan Jasa Ekspor

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada sejumlah perusahaan asal Kota Tangerang yang telah sukses melakukan ekspor produk unggulan ke berbagai negara.

 

Penghargaan diberikan kepada 10 pelaku usaha dan jasa eksportir yang mencatatkan hasil optimal selama tahun 2022 dalam acara Sosialisasi Kelola Tertib Administrasi Ekspor E-SKA Versi 2.

 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang,  H. Herman Suwarman, yang membuka kegiatan sosialisasi, menjelaskan, adanya peningkatan sebesar 85,77 % dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.

 

"Dinas Indagkop selama tahun 2022 selaku Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), telah menerbitkan sebanyak 27.353 SKA, " ungkap Sekda saat membuka acara yang berlangsung di Sol Marina Hotel, Serpong, Kamis (16/2).

 

"Sementara di Tahun 2021, SKA yang diterbitkan sebanyak 14.724 surat," sambungnya.

 

Herman menambahkan, Pemkot Tangerang terus mendukung peningkatan dalam hal ekspor produk - produk unggulan asal Kota Tangerang melalui kemudahan penerbitan SKA dan juga pendampingan bagi eksportir baru di Kota Tangerang.

 

"Yang penting kualitas produknya terus dijaga supaya ekspornya bisa berkelanjutan," terang Herman.

 

Sebagai informasi, tiga kategori dalam piagam penghargaan yang diberikan kepada 10 pelaku usaha dan jasa eksportir, diantaranya perusahaan dengan Surat Permohonan Formulir Ekspor terbanyak di tahun 2022 kepada empat perusahaan, Perusahaan Ekspor dengan Merk Internasional sebanyak dua perusahaan dan Pelaku Jasa Ekspor/ Forwarder Terbaik Tahun 2022 sebanyak empat perusahaan.

 

"Semoga menjadi penyemangat dan motivasi agar semua bisa ekspor barang dengan kualitas terbaik," tutup Sekda.


Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/33309/pemkot-beri-apresiasi-pelaku-usaha-dan-jasa-ekspor