Pemkot Beri Apresiasi Pelaku Usaha dan Jasa Ekspor
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan apresiasi
berupa piagam penghargaan kepada sejumlah perusahaan asal Kota Tangerang yang
telah sukses melakukan ekspor produk unggulan ke berbagai negara.
Penghargaan diberikan kepada 10 pelaku usaha dan jasa eksportir
yang mencatatkan hasil optimal selama tahun 2022 dalam acara Sosialisasi Kelola
Tertib Administrasi Ekspor E-SKA Versi 2.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman,
yang membuka kegiatan sosialisasi, menjelaskan, adanya peningkatan sebesar
85,77 % dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) pada tahun 2022 dibanding
tahun sebelumnya.
"Dinas Indagkop selama tahun 2022 selaku Instansi
Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), telah menerbitkan sebanyak 27.353 SKA,
" ungkap Sekda saat membuka acara yang berlangsung di Sol Marina Hotel,
Serpong, Kamis (16/2).
"Sementara di Tahun 2021, SKA yang diterbitkan sebanyak
14.724 surat," sambungnya.
Herman menambahkan, Pemkot Tangerang terus mendukung
peningkatan dalam hal ekspor produk - produk unggulan asal Kota Tangerang
melalui kemudahan penerbitan SKA dan juga pendampingan bagi eksportir baru di
Kota Tangerang.
"Yang penting kualitas produknya terus dijaga supaya
ekspornya bisa berkelanjutan," terang Herman.
Sebagai informasi, tiga kategori dalam piagam penghargaan
yang diberikan kepada 10 pelaku usaha dan jasa eksportir, diantaranya
perusahaan dengan Surat Permohonan Formulir Ekspor terbanyak di tahun 2022
kepada empat perusahaan, Perusahaan Ekspor dengan Merk Internasional sebanyak
dua perusahaan dan Pelaku Jasa Ekspor/ Forwarder Terbaik Tahun 2022 sebanyak
empat perusahaan.
"Semoga menjadi penyemangat dan motivasi agar semua
bisa ekspor barang dengan kualitas terbaik," tutup Sekda.
Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/33309/pemkot-beri-apresiasi-pelaku-usaha-dan-jasa-ekspor