\

Kolaboratif Menekan Laju Inflasi Daerah Lewat UMKM, Kejaksaan Negeri Tangerang Gelar Jaksa Menyapa

Kejaksaan Negeri Tangerang menggelar dialog interaktif bersama Pemkot Tangerang, melalui siaran live instagram @Tangerangkota dan @Tangerangtv. Kegiatan ini juga diiringi dengan Bazar Sembako Murah Forkopimda dan Layanan Publik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, di Kantor Kecamatan Pinang, Kamis (3/11/22). Diiringi

 

Jaksa menyapa menghadirkan narasumber, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo S, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, dan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Disperindagkop UKM Hastuti Handayani. Dengan mengusung tema "Kolaboratif Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang dalam Menekan Laju Inflasi Daerah dengan Optimalisasi Peran UMKM".

 

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo S mengungkapkan lewat kegiatan ini Kejaksaan Tangerang berupaya mengambil peran untuk memberikan contoh secara nyata. Berkolaborasi dengan stakeholder eksternal, dalam rangka ayo bersama-sama menekan laju inflasi daerah.

 

Ia pun menjelaskan, sederet langkah yang diambil Kejaksaan Negeri Tangerang dalam menekan laju inflasi di Kota Tangerang. Diantaranya, Bidang Perdata dan Tata Usaha yang melakukan pendampingan terkait alokasi bantuan tidak terduga dari efek kenaikan inflasi daerah.

 

"Sedangkan dari sisi Bidang Intelejen melakuknan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan terkait kebijakan Pemkot Tangerang. Seperti terkait serapan anggaran, pendistribusian bantuan serta kebijakan lain yang dipantau untuk tidak berbenturan dengan masyarakat ataupun oknum lainnya," jelasnya.

 

Lanjutnya, hasil dari Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Tangerang akan menambah tindakan nyata yaitu lewat pegawai dan jaksa-jaksa cantik untuk melakukan promosi produk UMKM secara rutin. "Event Bazar Sembako Murah Forkopimda juga akan digelar secara reguler. Sehingga UMKM kian dikenal secara nasional maupun internasional," katanya.

 

Semantara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Disperindagkop UKM Hastuti Handayani menjelaskan ini adalah bentuk nyata kolaborasi Pemkot Tangerang dan Kejaksaan Tangerang. Pastinya, kolaborasi ini akan terus berlanjut, Pemkot Tangerang dengan agenda yang teragendakan, Kejaksaan siap mendampingi dari segi hukum.

 

"UMKM siap tumbuh dan berkembang dengan kolaborasi seperti ini. Pastinya UMKM bisa jadi makin lebih luas. Kali ini, UMKM dari 11 kelurahan di Kecamatan Pinang dan dari Binaan Ikatan Adiyaksa Dharmakarini. Selanjutnya semoga bisa keliling ke wilayah lainnya," katanya.

 

Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/32111/kolaboratif-menekan-laju-inflasi-daerah-lewat-umkm-kejaksaan-negeri-tangerang-gelar-jaksa-menyapa