Kolaboratif Menekan Laju Inflasi Daerah Lewat UMKM, Kejaksaan Negeri Tangerang Gelar Jaksa Menyapa
Kejaksaan Negeri Tangerang menggelar dialog interaktif
bersama Pemkot Tangerang, melalui siaran live instagram @Tangerangkota dan
@Tangerangtv. Kegiatan ini juga diiringi dengan Bazar Sembako Murah Forkopimda
dan Layanan Publik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, di Kantor Kecamatan Pinang,
Kamis (3/11/22). Diiringi
Jaksa menyapa menghadirkan narasumber, Kasi Intelijen Kejari
Kota Tangerang R Bayu Probo S, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman
Suwarman, dan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Disperindagkop UKM Hastuti
Handayani. Dengan mengusung tema "Kolaboratif Kejaksaan Negeri Kota
Tangerang bersama Pemkot Tangerang dalam Menekan Laju Inflasi Daerah dengan
Optimalisasi Peran UMKM".
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang R Bayu Probo S
mengungkapkan lewat kegiatan ini Kejaksaan Tangerang berupaya mengambil peran
untuk memberikan contoh secara nyata. Berkolaborasi dengan stakeholder
eksternal, dalam rangka ayo bersama-sama menekan laju inflasi daerah.
Ia pun menjelaskan, sederet langkah yang diambil Kejaksaan
Negeri Tangerang dalam menekan laju inflasi di Kota Tangerang. Diantaranya,
Bidang Perdata dan Tata Usaha yang melakukan pendampingan terkait alokasi
bantuan tidak terduga dari efek kenaikan inflasi daerah.
"Sedangkan dari sisi Bidang Intelejen melakuknan
deteksi dini, pengamanan dan penggalangan terkait kebijakan Pemkot Tangerang.
Seperti terkait serapan anggaran, pendistribusian bantuan serta kebijakan lain
yang dipantau untuk tidak berbenturan dengan masyarakat ataupun oknum
lainnya," jelasnya.
Lanjutnya, hasil dari Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri
Tangerang akan menambah tindakan nyata yaitu lewat pegawai dan jaksa-jaksa
cantik untuk melakukan promosi produk UMKM secara rutin. "Event Bazar
Sembako Murah Forkopimda juga akan digelar secara reguler. Sehingga UMKM kian
dikenal secara nasional maupun internasional," katanya.
Semantara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Disperindagkop
UKM Hastuti Handayani menjelaskan ini adalah bentuk nyata kolaborasi Pemkot Tangerang
dan Kejaksaan Tangerang. Pastinya, kolaborasi ini akan terus berlanjut, Pemkot
Tangerang dengan agenda yang teragendakan, Kejaksaan siap mendampingi dari segi
hukum.
"UMKM siap tumbuh dan berkembang dengan kolaborasi
seperti ini. Pastinya UMKM bisa jadi makin lebih luas. Kali ini, UMKM dari 11
kelurahan di Kecamatan Pinang dan dari Binaan Ikatan Adiyaksa Dharmakarini.
Selanjutnya semoga bisa keliling ke wilayah lainnya," katanya.
Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/32111/kolaboratif-menekan-laju-inflasi-daerah-lewat-umkm-kejaksaan-negeri-tangerang-gelar-jaksa-menyapa