\

Jangan Lewatkan, Fasilitas Nutrition Facts Secara Gratis dari Disperindagkop UKM

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM), kini tengah membuka Fasilitasi Nutrition Facts yang dapat diikuti atau dimanfaatkan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangerang.


Diketahui, nutrition facts merupakan informasi nilai gizi yang harus tertera pada bagian dari sebuah label produk makanan atau minuman. Sehingga, produk memiliki informasi yang lengkap berisi tentang kandungan zat gizi yang ada dalam bahan makanan atau minuman tersebut.


Pendaftaran, telah dibuka sejak 3 Januari hingga 22 Januari mendatang, secara online melalui link https://bit.ly/3C9AcdD. Persyaratannya, KTP dan usaha di Kota Tangerang, khusus produk pangan dan produk buatan sendiri, sudah memiliki NIB, P-IRT dan sertifikasi halal. Informasi lebih lanjut bisa melalui whatsapp di 0812-9029-7030.


Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi menyatakan fasilitasi nutrition facts secara gratis ini sebagai salah satu solusi, untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku IKM. Khususnya, mengenai pemberian informasi terkait mutu, kualitas kandungan gizi produk dan masa kadaluarsa produk.


"Masih banyak IKM Kota Tangerang yang pemula, dengan hanya membuat kemasan saja belum mencantumkan kandungan gizi pada produknya. Jadi ini, sebagai dorongan agar IKM Kota Tangerang dapat bersaing di pasar global, sehingga lebih luas lagi jangkauan pemasarannya," jelas Suli.


Lanjut Suli, lewat kelengkapan nutrition facts para IKM juga memberikan jaminan kelayakan produknya pada konsumen. Memberikan kualitas produk yang baik, menjamin kepercayaan konsumen.


"Poin pentingnya, diharapkan produk IKM ini membanjiri pasar domestik dan melindungi hak konsumen dan pada akhirnya para pelaku IKM di Kota Tangerang dapat naik kelas," harapnya.


Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/32879/jangan-lewatkan-fasilitas-nutrition-facts-secara-gratis-dari-disperindagkop-ukm