Disperindagkop UKM Fasilitasi Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM
Dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi
Covid-19. Selain melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disetiap
kegiatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga berupaya meningkatkan
kualitas disetiap produk Industri Kecil Menengah (IKM).
Salah satunya, lewat Disperindagkop UKM yang tengah membuka
pendaftaran Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM di Kota Tangerang. Kepala Bidang
Industri Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan uji lab ini ditujukan
untuk produk makanan kering dan minuman serbuk.
"Pendaftaran produk saat ini sudah dibuka hingga 31
Oktober mendatang. Registrasi produk dilakukan secara online melalui laman
https://bit.ly/3Rig2DF sedangkan informasi lebih lanjut bisa melalui whatsapp
di nomor 0812-9029-7030," papar Zaelani, Sabtu (22/10/22).
Ia menjelaskan, persyaratan mengikuti uji lab gratis ini
ialah ber-KTP Kota Tangerang, jenis produk ialah makanan kering dan atau
minuman serbuk. Selain itu, produk merupakan buatan sendiri atau hasil produksi
sendiri. Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis produk berbeda serta
memiliki email aktif.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini dan buruan daftar. Lewat
uji lab ini kita tingkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan
standar produk industri. Terlebih menjadi upaya dalam peningkatan pendapatan
ekonomi masyarakat Kota Tangerang," jelasnya.
Lanjutnya, uji lab produk juga merupakan salah satu syarat
pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Kita perkuat upaya
perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing pasar bebas, lewat kepastian
atau kelegalan uji laboratorium yang bisa didapat secara gratis," katanya.
Sumber berita: https://tangerangkota.go.id/berita/detail/31937/disperindagkop-ukm-fasilitasi-uji-lab-gratis-bagi-pelaku-ikm